Archive for Maret 2014
Potret Pertanian Di Kabupaten Kupang
Pola Pertanian yang dilakukan oleh
mayoritas petani di kabupaten kupang adalah HEISA. Pola HEISA atau High
External Input Sustainable Agriculture merupakan pola pertanian berkelanjutan
yang tinggi ketergantungan akan input dari luar usahataninya seperti pupuk dan
pestisida kimia. Keadaan ini berlangsung hampir di seluruh wilayah di kabupaten
kupang sehinnga menyebabkan kondisi dimana sangat sulit untuk merubah paradigma
pertanian HEISA menjadi pertanian hijau. Tinggi ketergantungan dan kebiasaan
pada masyarakat ini mengakibatkan munculnya suatu persepsi risk aversion, dimana petani sebagai penghindar resiko akan lebih
memilih menerapkan pola yang sudah sering ia terapkan ketimbang pola baru yang
diperkenalkan oleh penyuluh karena belum adanya bukti nyata. Padahal sebenarnya
pola HEISA akan sangat berdampak buruk tidak saja bagi tanah, lingkungan serta
manusia pun akan rusak, karena apa bila kandungan zat kimia yang terdapat pada
suatu tempat baik itu di tanah, tanaman dan tubuh manusia sifatnya belebihan
maka akan mendatangkan malah petaka (penyakit bahkan kematian). Serta pola
pertanian HEISA ini berampak buruk bagi tanah karena akan merusakan struktur
dan tekstur tanah akibat residu pupuk dan pestisida menyebabkan menurunnya atau
matinya mikroorganisme tanah. Bagi lingkungan, misalnya pencemaran air, ledakan
populasi hama akibat musuh alami yang berkurang dan lain sebagainya. Secara
tidak langsung, ekan terjadi resesi ekonomi akibat biaya pengadaan input untuk
saran produksi yang semakin mahal. Oleh sebab itu para penyuluh pertanian
memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam membimbing para petani di
kabupaten kupang ini menuju ke arah pertanian LEISA (Low External Input Sustainable
Agriculture) atau yang lebih dikenal dengan peratanian hijau. Dan ada baiknya
kitapun sebagai kaum akademisi mau memberi sumbangan tenaga untuk bekerja
bersama-sama dengan pihak pemerintah dalam mensosialisasikan pola pertanian
Hijau atau LEISA. Dengan pendekatan kekeluargaan sehingga petani dapat lebih
memahami dan mau menerapkan pola pertanian hijau, yang menjadi penting disini
bagaimana sikap pemerintah ? apakah pemerintah hanya mengutus para penyuluh
untuk menyulukan tampa ada tindak nyata.
Menurut saya pemerintah harus dapat bertindak lebih
progresif dalam merubah paradigma masyrakat tani di kabupaten kupang mengenai
pola pertanian Hijau atau LEISA dengan tidak saja menurunkan tenaga penyuluh
tetapi mau memberikan semua sarana produksi yang rama lingkungan tersebut
kepada para petani secara gratis agar petani dapat mencobanya dilahan mereka
dan tidak takut serta merasa rugi bila terjadi kegagalan, kerena hal inilah
yang menjadi dasar pemikiran petani untuk tidak mau merubah apa yang ada dengan
sesuatu hal yang baru yang belum dilihat secara nyata hasilnya. Dari situ petani akan melihat bahwa pola
pertanian hijau bukanlah hal yang harus ditakuti.
Pertanian masa depan dihadapkan pada perubahan yang mendasar akibat
dinamika perekonomian global, perkembnaga teknologi biologis, berbagai
kesepakatan internasional, tuntutan kualitas produk, isu lingkungan dan
hak asasi manusia, hal itu akan memepengaruhi berbagai kebijakan
pembangauan pertanian disemua negara termasuk indonesia untuk mengatasi
berbagai permasalahan yang timbul sebagai akibat perubahan-perubahan
yang terjadi tersebut(Ariani, 2003).
Pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunan sebelumnya yang terfokus pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terbukti telah menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup.
Konsep pertama dirumuskan dalam bruntland report yang merupakan hasil kongres komisi dunia mengenai lingkungan dan pembangunan perserikatan bangsa-bangsa:“pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yang mewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk mewujudkan kebutuhan mereka” (wced, 1987).
Sejak akhir tahun 1980’an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan bekelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat, 27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan bekelanjutan, dan tentunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi (munasinghe, 1993).
Paradigma pembangunan pertanian baru yang dapat mencapai tujuan itu adalah sebuah paradigma pembanguan pertanian yang melihat bahwa sebuah pembanguanan suatu negara adalah pembangunan yang mencerminkan kesejahteraan dari mayoritas penduduk negara itu. Untuk membuat paradigma itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan perubahan visi dan kebijaksaan dari pemerintah dan aparat pelaksana dalam memahami proses-proses yang hakiki dari suatu pembangunan pertanian. Paradigma pembanguan pertanian kedepan adalah pembangunan peranian berkelanjutan yang berada dalam lingkup pembangunan manusia. Menurut wibowo (2000) pembangunan pertanian harus didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan dengan visi : mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif melalui pembangunan pertanian yang selaras dengan alam.
Pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang secara berkelanjutan mengoptimalkan manfaat dari sumber alam dan sumber daya manusia dengan ara menyerasikan aktivitas sesuai denga kemampuan sumber alam untuk menopangnya.
Keberhasilan pembangunan pertanian terletak pada keberlanjutan pembangunan pertanian itu sendiri. Konsepsi pembangunan pertanian berkelanjutan tersebut diterjemahkan ke dalam visi pembangunan pertanian jangka panjang yaitu “terwujudnya sistem pertanian industrial berdaya saing, berkeadilan dan berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pertanian”.
Pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunan sebelumnya yang terfokus pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terbukti telah menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup.
Konsep pertama dirumuskan dalam bruntland report yang merupakan hasil kongres komisi dunia mengenai lingkungan dan pembangunan perserikatan bangsa-bangsa:“pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yang mewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk mewujudkan kebutuhan mereka” (wced, 1987).
Sejak akhir tahun 1980’an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan bekelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat, 27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan bekelanjutan, dan tentunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi (munasinghe, 1993).
Paradigma pembangunan pertanian baru yang dapat mencapai tujuan itu adalah sebuah paradigma pembanguan pertanian yang melihat bahwa sebuah pembanguanan suatu negara adalah pembangunan yang mencerminkan kesejahteraan dari mayoritas penduduk negara itu. Untuk membuat paradigma itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan perubahan visi dan kebijaksaan dari pemerintah dan aparat pelaksana dalam memahami proses-proses yang hakiki dari suatu pembangunan pertanian. Paradigma pembanguan pertanian kedepan adalah pembangunan peranian berkelanjutan yang berada dalam lingkup pembangunan manusia. Menurut wibowo (2000) pembangunan pertanian harus didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan dengan visi : mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif melalui pembangunan pertanian yang selaras dengan alam.
Pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang secara berkelanjutan mengoptimalkan manfaat dari sumber alam dan sumber daya manusia dengan ara menyerasikan aktivitas sesuai denga kemampuan sumber alam untuk menopangnya.
Keberhasilan pembangunan pertanian terletak pada keberlanjutan pembangunan pertanian itu sendiri. Konsepsi pembangunan pertanian berkelanjutan tersebut diterjemahkan ke dalam visi pembangunan pertanian jangka panjang yaitu “terwujudnya sistem pertanian industrial berdaya saing, berkeadilan dan berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pertanian”.