Posted by : Roxi
Kamis, 03 Juli 2014
Definisi dan paradigma ketahanan pangan terus
mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahum
1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate
and suitable supply of food for everyone.Definisi ketahanan pangan sangat
bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell
dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada pangan yang
cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a
healthy life).Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI (1999) diperkirakan
terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner,
2000).
Di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun
1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah
tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam
jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dengan
pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai
berikut:
1. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaanpangan
dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman,ternak, dan ikan
untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak,vitamin dan mineral
serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhankesehatan manusia.
2. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaranbiologis, kimia,
dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, danmembahayakan kesehatan
manusia, serta aman dari kaidah agama.
3. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harustersedia setiap
saat dan merata di seluruh tanah air.
4. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudahdiperoleh rumah tangga
dengan harga yang terjangkau.
Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga sub
sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan status
gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan
penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Salah
satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan
mempunyai ketahanan pangan yang baik.Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat
nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan
pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.
Stabiltas
(stability)
Stabilitas merupakan dimensi waktu
dari ketahanan pangan yang terbagi dalam kerawanan pangan kronis (chronic food
insecurity) dan kerawanan pangan sementara (transitory food insecurity).Kerawanan
pangan kronis adalah ketidak mampuan untuk memperoleh kebutuhan pangan setpa
saat, sedangkan kerawanan pangan sementara adalah kerawanan pangan yang terjadi
secara sementara yang diakibatkan karena masalah kekeringan banjir, bencana,
maupun konflik sosial.(Maxwell and Frankenberger 1992).
Sub sistem
ketersediaan (food availability)
Adalah ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup
aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari
produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan.Ketersediaan
pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah
kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
Sub
Sistem Akses pangan (food access)
Adalah kemampuan semua rumah tangga danindividu
dengan sumberdaya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk
kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri,
pembelian ataupun melalui bantuan pangan.Akses rumah tangga dan individu
terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial.Akses ekonomi tergantung pada pendapatan,
kesempatan kerja dan harga.Akses fisik menyangkut tingkat isolasidaerah (sarana
dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkuttentang preferensi
pangan.
Sub Sistem
Penyerapan pangan (food utilization)
Adalah
penggunaan pangan untukkebutuhan hidup
sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan kesehatan lingkungan.
Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumahtangga/individu,
sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta
penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita. (Riely et.al , 1999)
Sub Sistem Status gizi (Nutritional status )
adalah outcome ketahanan pangan yangmerupakan
cerminan dari kualitas hidup seseorang. Umumnya satus gizi ini diukur dengan
angka harapan hidup, tingkat gizi balita dan kematian bayi.Sistem ketahanan
pangan di Indonesia secara komprehensif meliputi empat sub-sistem, yaitu:
Ø Ketersediaan
pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup untukseluruh penduduk.
Ø Distribusi
pangan yang lancar dan merata.
Ø Konsumsi
pangansetiap individu yang memenuhi kecukupan gizi seimbang, yang berdampak
pada. dan Status gizi masyarakat.
Dengan demikian, sistem ketahanan pangan dan gizi
tidakhanya menyangkut soal produksi, distribusi, dan penyediaan pangan
ditingkat makro (nasional dan regional), tetapi juga menyangkut aspek mikro,
yaitu akses pangan di tingkat rumah tangga dan individu serta status gizi
anggota rumah tangga, terutama anak dan ibu hamil dari rumah tangga miskin.
Meskipun secara konseptual pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro,
namun dalam pelaksanaan sehari-hari masih sering ditekankan pada aspek makro
yaitu ketersediaan pangan.Agar aspek mikro tidak terabaikan, maka dalam dokumen
ini digunakan istilah ketahanan pangan dan gizi.Konsep ketahanan pangan yang sempit
meninjau sistem ketahanan pangan dari aspek masukan yaitu produksi dan
penyediaan pangan.Seperti banyak diketahui, baik secara nasional maupun global,
ketersediaan pangan yang melimpah melebihi kebutuhan pangan penduduk tidak
menjamin bahwa seluruh penduduk terbebas dari kelaparan dan gizi kurang.Konsep
ketahanan pangan yang luas bertolak pada tujuan akhir dari ketahanan pangan
yaitu tingkat kesejahteraan manusia.Oleh karena itu, sasaran pertama Millenium
Development Goals (MGDs) bukanlah tercapainya produksi atau penyediaan
pangan, tetapi menurunkan kemiskinan dan kelaparan sebagai indikator
kesejahteraan masyarakat.MDGs menggunakan pendekatan dampak bukan masukan.
United Nation Development Programme (UNDP)
sebagai lembaga PBB yang berkompeten memantau pelaksanaan MDGs telah menetapkan
dua ukuran kelaparan, yaitu jumlah konsumsi energi (kalori) rata-rata anggota
rumah tangga di bawah kebutuhan hidup sehat dan proporsi anak balita yang
menderita gizi kurang.Ukuran tersebut menunjukkan bahwa MDGs lebih menekankan
dampak daripada masukan.Oleh karena itu, analisis situasi ketahanan pangan
harus dimulai dari evaluasi status gizi masyarakat diikuti dengan tingkat
konsumsi, persediaan dan produksi pangan; bukan sebaliknya.Status gizi
masyarakat yang baik ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya masyarakat yang
menderita kelaparan dan gizi kurang.Keadaan ini secara tidak langsung
menggambarkan akses pangan dan pelayanan sosial yang merata dan cukup baik.Sebaliknya,
produksi dan persediaan pangan yang melebihi kebutuhannya, tidak menjamin
masyarakat terbebas dari kelaparan dan gizi kurang.Tujuan dari ketahanan pangan
harus diorentasikan untuk pencapaian pemenuhan hak atas pangan, peningkatan kualitas
sumberdaya manusia, dan ketahanan pangan nasional.Berjalannya sistem ketahanan
pangan tersebut sangat tergantung pada dari adanya kebijakan dan kinerja sektor
ekonomi, sosial dan politik.Kebijakan pemerintah dalam aspek ekonomi, sosial
maupun politik sangat perpengaruh terhadap ketahanan pangan.Pemerintah.
Terimakaisih Informasinya Sangat Bermanfaat Sekali.
BalasHapusObat Bisul Di Telinga
Obat Bisul Di Ketiak
Obat Benjolan Di Selangkangan Anak
Obat Pendarahan Setelah Kuret
Obat Infeksi Tenggorokan
Obat Infeksi Tenggorokan
Obat Pendarahan Pasca Kuret
Obat Benjolan Dalam Telinga
Terimakasih kak. Sangat membantu :)
BalasHapushttps://www.uma.ac.id/berita/fakultas-pertanian-uma-mengadakan-seminar-ketahanan-pangan-sumatera-utara
BalasHapus