Posted by : Roxi Kamis, 03 Juli 2014


Pengertian Ketahanan Pangan

Definisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply of food for everyone.Definisi ketahanan pangan sangat bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy life).Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI (1999) diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).

Di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
1.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaanpangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman,ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak,vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhankesehatan manusia.
2.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaranbiologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, danmembahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
3.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harustersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
4.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudahdiperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Salah satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik.Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.

Stabiltas (stability)
Stabilitas merupakan dimensi waktu dari ketahanan pangan yang terbagi dalam kerawanan pangan kronis (chronic food insecurity) dan kerawanan pangan sementara (transitory food insecurity).Kerawanan pangan kronis adalah ketidak mampuan untuk memperoleh kebutuhan pangan setpa saat, sedangkan kerawanan pangan sementara adalah kerawanan pangan yang terjadi secara sementara yang diakibatkan karena masalah kekeringan banjir, bencana, maupun konflik sosial.(Maxwell and Frankenberger 1992).

Sub sistem ketersediaan (food availability)
Adalah ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan.Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.


Sub Sistem Akses pangan (food access)
Adalah kemampuan semua rumah tangga danindividu dengan sumberdaya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan.Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial.Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga.Akses fisik menyangkut tingkat isolasidaerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkuttentang preferensi pangan.


Sub Sistem Penyerapan pangan (food utilization)
Adalah  penggunaan pangan untukkebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumahtangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita. (Riely et.al , 1999)

Sub Sistem Status gizi (Nutritional status )
adalah outcome ketahanan pangan yangmerupakan cerminan dari kualitas hidup seseorang. Umumnya satus gizi ini diukur dengan angka harapan hidup, tingkat gizi balita dan kematian bayi.Sistem ketahanan pangan di Indonesia secara komprehensif meliputi empat sub-sistem, yaitu:
Ø  Ketersediaan pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup untukseluruh penduduk.
Ø  Distribusi pangan yang lancar dan merata.
Ø  Konsumsi pangansetiap individu yang memenuhi kecukupan gizi seimbang, yang berdampak pada. dan  Status gizi masyarakat.
Dengan demikian, sistem ketahanan pangan dan gizi tidakhanya menyangkut soal produksi, distribusi, dan penyediaan pangan ditingkat makro (nasional dan regional), tetapi juga menyangkut aspek mikro, yaitu akses pangan di tingkat rumah tangga dan individu serta status gizi anggota rumah tangga, terutama anak dan ibu hamil dari rumah tangga miskin. Meskipun secara konseptual pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro, namun dalam pelaksanaan sehari-hari masih sering ditekankan pada aspek makro yaitu ketersediaan pangan.Agar aspek mikro tidak terabaikan, maka dalam dokumen ini digunakan istilah ketahanan pangan dan gizi.Konsep ketahanan pangan yang sempit meninjau sistem ketahanan pangan dari aspek masukan yaitu produksi dan penyediaan pangan.Seperti banyak diketahui, baik secara nasional maupun global, ketersediaan pangan yang melimpah melebihi kebutuhan pangan penduduk tidak menjamin bahwa seluruh penduduk terbebas dari kelaparan dan gizi kurang.Konsep ketahanan pangan yang luas bertolak pada tujuan akhir dari ketahanan pangan yaitu tingkat kesejahteraan manusia.Oleh karena itu, sasaran pertama Millenium Development Goals (MGDs) bukanlah tercapainya produksi atau penyediaan pangan, tetapi menurunkan kemiskinan dan kelaparan sebagai indikator kesejahteraan masyarakat.MDGs menggunakan pendekatan dampak bukan masukan.

United Nation Development Programme (UNDP) sebagai lembaga PBB yang berkompeten memantau pelaksanaan MDGs telah menetapkan dua ukuran kelaparan, yaitu jumlah konsumsi energi (kalori) rata-rata anggota rumah tangga di bawah kebutuhan hidup sehat dan proporsi anak balita yang menderita gizi kurang.Ukuran tersebut menunjukkan bahwa MDGs lebih menekankan dampak daripada masukan.Oleh karena itu, analisis situasi ketahanan pangan harus dimulai dari evaluasi status gizi masyarakat diikuti dengan tingkat konsumsi, persediaan dan produksi pangan; bukan sebaliknya.Status gizi masyarakat yang baik ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya masyarakat yang menderita kelaparan dan gizi kurang.Keadaan ini secara tidak langsung menggambarkan akses pangan dan pelayanan sosial yang merata dan cukup baik.Sebaliknya, produksi dan persediaan pangan yang melebihi kebutuhannya, tidak menjamin masyarakat terbebas dari kelaparan dan gizi kurang.Tujuan dari ketahanan pangan harus diorentasikan untuk pencapaian pemenuhan hak atas pangan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan ketahanan pangan nasional.Berjalannya sistem ketahanan pangan tersebut sangat tergantung pada dari adanya kebijakan dan kinerja sektor ekonomi, sosial dan politik.Kebijakan pemerintah dalam aspek ekonomi, sosial maupun politik sangat perpengaruh terhadap ketahanan pangan.Pemerintah.




{ 3 komentar... read them below or Comment }

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Sample Text

Sample text

Blogger templates

Blogger templates

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Ads 468x60px

Social Icons

Mengenai Saya

Followers

Featured Posts

- Copyright © SEPUTAR DUNIA PERTANIAN -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -