Posted by : Roxi Selasa, 04 Maret 2014

Pertanian masa depan dihadapkan pada perubahan yang mendasar akibat dinamika perekonomian global, perkembnaga teknologi biologis, berbagai kesepakatan internasional, tuntutan kualitas produk, isu lingkungan dan hak asasi manusia, hal itu akan memepengaruhi berbagai kebijakan pembangauan pertanian disemua negara termasuk indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul sebagai akibat perubahan-perubahan yang terjadi tersebut(Ariani, 2003).
Pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunan sebelumnya yang terfokus pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terbukti telah menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup.
Konsep pertama dirumuskan dalam bruntland report yang merupakan hasil kongres komisi dunia mengenai lingkungan dan pembangunan perserikatan bangsa-bangsa:“pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yang mewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk mewujudkan kebutuhan mereka” (wced, 1987).
Sejak akhir tahun 1980’an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan bekelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat, 27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan bekelanjutan, dan tentunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi (munasinghe, 1993).
Paradigma pembangunan pertanian baru yang dapat mencapai tujuan itu adalah sebuah paradigma pembanguan pertanian yang melihat bahwa sebuah pembanguanan suatu negara adalah pembangunan yang mencerminkan kesejahteraan dari mayoritas penduduk negara itu. Untuk membuat paradigma itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan perubahan visi dan kebijaksaan dari pemerintah dan aparat pelaksana dalam memahami proses-proses yang hakiki dari suatu pembangunan pertanian. Paradigma pembanguan pertanian kedepan adalah pembangunan peranian berkelanjutan yang berada dalam lingkup pembangunan manusia. Menurut wibowo (2000) pembangunan pertanian harus didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan dengan visi : mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif melalui pembangunan pertanian yang selaras dengan alam.
Pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang secara berkelanjutan mengoptimalkan manfaat dari sumber alam dan sumber daya manusia dengan ara menyerasikan aktivitas sesuai denga kemampuan sumber alam untuk menopangnya.
Keberhasilan pembangunan pertanian terletak pada keberlanjutan pembangunan pertanian itu sendiri. Konsepsi pembangunan pertanian berkelanjutan tersebut diterjemahkan ke dalam visi pembangunan pertanian jangka panjang yaitu “terwujudnya sistem pertanian industrial berdaya saing, berkeadilan dan berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pertanian”.
 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Sample Text

Sample text

Blogger templates

Blogger templates

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Ads 468x60px

Social Icons

Mengenai Saya

Followers

Featured Posts

- Copyright © SEPUTAR DUNIA PERTANIAN -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -