Archive for Juli 2014
Pengendali
Hama dari Bahan Alami (Bio-Pestisida)
Obat-obat alami dapat dibuat sendiri dari bahan yang ada
disekitar kita. Asal kita mau sedikit berkreasi, maka cara membuat obat-obatan
alami tersebut tidak sulit, Walaupun ini obat alami cara penggunaannya harus
bijaksana, artinya baru digunakan kalau serangan hama sudah diatas ambang
batas.
Ramuan obat dari daun-daun pahit (sebagai pupuk cair)
Bahan pokok :
Masing-masing 1 genggam.
Daun (kumis kucing, mangkokan, sirsat, ginseng, bunga
matahari, ketepeng kebo, sampang, pace, johar, awar-awar, jenu, lerak, mindi,
senggunggu, brotowali, mahoni, mimba, gadung, pepaya).
Bahan tambahan : Kapur tohor
10 Kg, Garam dapur 1 Kg, pupuk kandang 1 zak (pupuk), kunyit 1 kg dan belerang
secukupnya.
Cara membuat
:
a) Daun-daun tersebut direndam
dalam drum diberi air 25 liter
b) Masukkan garam dapur, kapur
dan pupuk kandang dalam drum.
c) Ditutup rapat, biarkan
membusuk sampai 1 minggu..
d) Kunir diparut dimasukkan dalam
ember ditambah air secukupnya.
e)
Saring busukan daun dan kunir.
f) Campurkan 1 liter larutan
kunir dengan 2 liter larutan busukan daun.
g) Perbandingan pemakaian larutan
1 liter larutan kunir, 2 liter larutan busukan daun dan 5 liter air (1:2:5).
Manfaatnya :
a)
Untuk menghalau hama tikus, wereng, walangsangit, buduk kacang dan ulat.
b) Mencegah penyakit busuk pada
tanaman pisang.
Ampasnya
sebagai pupuk alami
Pola
Pertanian yang dilakukan oleh mayoritas petani di kabupaten kupang adalah
HEISA. Pola HEISA atau High External Input Sustainable Agriculture merupakan
pola pertanian berkelanjutan yang tinggi ketergantungan akan input dari luar
usahataninya seperti pupuk dan pestisida kimia. Keadaan ini berlangsung hampir
di seluruh wilayah di kabupaten kupang sehinnga menyebabkan kondisi dimana
sangat sulit untuk merubah paradigma pertanian HEISA menjadi pertanian hijau.
Tinggi ketergantungan dan kebiasaan pada masyarakat ini mengakibatkan munculnya
suatu persepsi risk aversion, dimana
petani sebagai penghindar resiko akan lebih memilih menerapkan pola yang sudah
sering ia terapkan ketimbang pola baru yang diperkenalkan oleh penyuluh karena
belum adanya bukti nyata. Padahal sebenarnya pola HEISA akan sangat berdampak
buruk tidak saja bagi tanah, lingkungan serta manusia pun akan rusak, karena
apa bila kandungan zat kimia yang terdapat pada suatu tempat baik itu di tanah,
tanaman dan tubuh manusia sifatnya belebihan maka akan mendatangkan malah
petaka (penyakit bahkan kematian). Serta pola pertanian HEISA ini berampak
buruk bagi tanah karena akan merusakan struktur dan tekstur tanah akibat residu
pupuk dan pestisida menyebabkan menurunnya atau matinya mikroorganisme tanah.
Bagi lingkungan, misalnya pencemaran air, ledakan populasi hama akibat musuh
alami yang berkurang dan lain sebagainya. Secara tidak langsung, ekan terjadi
resesi ekonomi akibat biaya pengadaan input untuk saran produksi yang semakin
mahal. Oleh sebab itu para penyuluh pertanian memikul tanggung jawab yang
sangat besar dalam membimbing para petani di kabupaten kupang ini menuju ke
arah pertanian LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture) atau yang
lebih dikenal dengan peratanian hijau. Dan ada baiknya kitapun sebagai kaum
akademisi mau memberi sumbangan tenaga untuk bekerja bersama-sama dengan pihak
pemerintah dalam mensosialisasikan pola pertanian Hijau atau LEISA. Dengan pendekatan
kekeluargaan sehingga petani dapat lebih memahami dan mau menerapkan pola
pertanian hijau, yang menjadi penting disini bagaimana sikap pemerintah ?
apakah pemerintah hanya mengutus para penyuluh untuk menyulukan tampa ada
tindak nyata.
Menurut saya pemerintah
harus dapat bertindak lebih progresif dalam merubah paradigma masyrakat tani di
kabupaten kupang mengenai pola pertanian Hijau atau LEISA dengan tidak saja
menurunkan tenaga penyuluh tetapi mau memberikan semua sarana produksi yang
rama lingkungan tersebut kepada para petani secara gratis agar petani dapat
mencobanya dilahan mereka dan tidak takut serta merasa rugi bila terjadi
kegagalan, kerena hal inilah yang menjadi dasar pemikiran petani untuk tidak
mau merubah apa yang ada dengan sesuatu hal yang baru yang belum dilihat secara
nyata hasilnya. Dari situ petani akan melihat bahwa pola pertanian hijau
bukanlah hal yang harus ditakuti.
PERTANIAN
ORGANIK SEBAGAI SISTEM BERKELANJUTAN
PENDAHULUAN
Dewasa
ini seiring dengan meningkatnya taraf hidup, kesejahteraan dan tingkat
pendidikan serta kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh
pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian, menyebabkan meningkatnya
tuntutan akan produk pangan bermutu dan aman seperti produk pertanian organik
semakin meningkat. Untuk itu petani selaku produsen diharapkan dapat
menjawab dan memenuhi tuntutan tersebut. Untuk memperoleh produk pangan
bermutu dan aman harus dimulai dari tahap awal proses produksi, yaitu dari
persiapan lahan, benih, penanaman, pemeliharaan (pemupukan, perlindungan dan
pengairan) sampai kepada kegiatan panen, pasca panen, pengolahan, distribusi
dan penyajian sampai pangan siap dikonsumsi. Keseluruhan proses produksi
produk pangan tersebut harus memenuhi syarat sesuai dengan yang
ditetapkan. Kenyataan di lapangan saat ini menunjukkan
kondisi yang kontradiktif, dimana dalam upaya memperoleh tingkat produktivitas
dan produksi yang optimal berbagai upaya dilakukan oleh petani untuk
mengamankan produksi usahataninya, seperti penggunaan pestisida dan pemupukan
yang kurang bijaksana yang dikhawatirkan merusak lingkungan dan rentan terhadap
kemungkinan terjadinya cemaran produk pangan oleh residu pestisida yang dapat
membahayakan kesehatan.
Seiring
dengan semakin berkembangnya “trend”
gaya hidup sehat di masyarakat global dengan slogan “back to nature”, menyebabkan permintaan akan produk
pertanian organik dan ramah lingkungan semakin meningkat. Meningkatnya
animo masyarakat terhadap produk pertanian organik dan upaya sosialisasi
tentang manfaat pertanian organik yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerhati
pertanian organik mendorong semakin bertambahnya jumlah pelaku usaha pertanian
organik.
Dalam
upaya membangun dan mengembangkan pertanin organik di Indonesia khususnya di
Bali, masih banyak kendala dan hambatan yang ditemui disamping beberapa
hal yang sudah dicapai sebagai faktor penunjang dalam pengembangan lebih
lanjut. Beberapa kendala tersebut antara lain adalah masih adanya
perbedaan persepsi terhadap penerapan sistem pertanian organik di lapangan oleh
berbagai “stake holder”,
maraknya klaim organik oleh pelaku usaha yang kurang dapat
dipertanggungjawabkan, kurangnya apresiasi masyarakat terhadap produk organik,
perbedaan proses sertifikasi serta potensi dan peluang pasar yang tersedia.
II.
PRINSIP- PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
Pertanian
organik merupakan jawaban atas revolusi hijau yang digalakkan pada tahun
1960-an dalam rangka peningkatan produksi pangan telah menyebabkan berkurangnya
kesuburan tanah dan kerusakan lingkungan sebagai akibat penggunaan pupuk dan
pestisida kimia yang kurang mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.
Eksploitasi lahan sawah secara intensif yang berlangsung secara terus menerus
dan berlangsung bertahun-tahun telah mengakibatkan penurunan kesuburan dan
sifat fisik maupun kimia tanah. Pemberian pupuk kimia (anorganik) secara
terus menerus untuk mengejar tingkat produktivitas, tanpa diimbangi
dengan upaya-upaya memperbaiki kondisi fisik tanah melalui penambahan bahan
organik menyebabkan kandungan bahan organik tanah menurun, tanah menjadi
kompak, kerusakan struktur tanah dan aerasi tanah berkurang yang mengakibatkan
penurunan kemampuan tanah dalam menyimpan dan melepaskan hara dan air bagi
tanaman sehingga mengurangi efisiensi penggunaan pupuk dan air irigasi, dan
kondisi ini dikenal sebagai tanah sakit.
Pertanian
organik sebenarnya sudah sejak lama dikenal, sejak ilmu bercocok tanam dikenal
manusia, dimana semuanya dilakukan secara tradisional dengan menggunakan
bahan-bahan alamiah. Pertanian organik modern didefinisikan sebagai
sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan
bahan kimia sintettis. Pertanian organik adalah sistem pertanian yang
holistic yang mendukung dan mempercepat biodiversity, siklus biologi dan
aktivitas biologi tanah. Filosofi pertanian organik sesungguhnya
merupakan himbauan moral untuk berbuat kebajikan pada lingkungan sumberdaya
alam dalam melakukan praktek pertanian dengan mempertimbangkan 3 (tiga) aspek,
yaitu :
- Aspek Ekonomi.
Dalam
sistem pertanian organik, selalu mempertimbangkan efisiensi terhdap penggunaan
sumberdaya, efisiensi terhadap penggunaan bahan input eksternal, meminimalkan
biaya pengobatan dan meningkatkan pendapatan/nilai tambah.
- Aspek Ekologi
Dalam
usahatani organik, selalu diupayakan semaksimal mungkin memanfaatkan input
lokal, meminimalkan polusi dari proses kegiatan produksi, memperbaiki tekstur
dan kesuburan tanah, menyeimbangkan keanekaragaman biologi, mengedepankan
usahataniberkelanjutan, konservasi sumberdaya alam dan berupaya menjaga
keseimbangan ekosistem.
- Aspek Sosial.
Dalam
usahatani organik selalu berupaya meningkatkan kepekaan yang lebih baik
terhadap lingkungan, penghargaan terhadap budaya lokal, pemenuhan kebutuhan
produk yang sehat dan aman dikonsumsi, mengutamakan lingkungan kerja yang aman
dan sehat serta menjaga keharmonisan sosial di pedesaan.
Tujuan
utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama
bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta tidak merusak
lingkungan. Dalam prakteknya pertanian organik dilakukan dengan cara,
antara lain :
- Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = Genetikally Modified Organisme).
- Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis, pengendalian gulma, hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis, rotasi tanaman dan menggunakan pestisida organik.
- Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambah residu tanaman, pupuk kandang dan bantuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman.
- Menghindari penggunaan hormon tumbuhan dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
Sesuai
dengan definisi dan tujuan dari pelaksanaan pertanian organik, maka dalam
pengelolaan pertanian organik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut :
- Prinsip kesehatan : pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan dan manusia serta Bumi sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
- Prinsip ekologi : pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan, bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklun ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan, dimana produksi didasarkan atas proses dan daur ulang ekologis. Siklus ini bersifat universal tetapi dalam opersionalnya bersifat lokal sepesifik.
- Prinsip keadilan : pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
- Prinsip perlindungan : pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Badan
Standardisasi Nasional (BSN) menjelaskan prinsip-prinsip pertanian secara lebih
rinci, dimana untuk produk tanaman prinsip-prinsip produksi pangan organik
ditetapkan sebagai berikut :
- Pada lahan yang sedang dalam periode konversi paling sedikit 2 (dua) tahun dari penggunaan bahan kimia terakhir, sebelum penebaran benih dilakukan dan untuk tanaman tahunan minimal 3 (tiga) tahun.
- Dalam hal seluruh lahan tidak dapat dikonversi secara bersamaan, maka boleh dikerjakan secara bertahap dengan menerapkan standar konversi dimulai pada bagian lahan yang dikehendaki.
- Areal yang sedang dalam proses konvers dan areal yang telah dikonversi untuk produksi pangan organik tidak boleh diubah. Jika kembali menggunakan input kimia, maka produk yang dihasilkan dikategorikan sudah tidak organik lagi dan harus menunggu minimal 3 (tiga) tahun untuk menghasilkan produk organik.
- Tidak menyiapkan lahan dengan cara pembakaran, termasuk pembakaran sampah.
- Penyiapan benih harus berasal dari tumbuhan yang ditumbuhkan secara organik, kecuali pada tahap awal dapat digunakan benih dengan perlakuan pestisida dan dalam penggunaannya dilakukan pencucian untuk meminimalkan residu pestisida sintetik.
- Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = Genetically Modified Organism).
- Sumber air yang tidak terkontaminasi.
- Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambah residu tanaman, pupuk kandang yang telah dikomposkan, penanaman legume dan rotasi tanaman.
- Dilarang menggunakan pupuk yang berasal dari kotoran manusia (tinja) dan kotoran babi.
10.
Pengendalian hama/penyakit dan gulma dilakukan secara mekanis, biologis serta
rotasi tanaman.
11.
Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis.
12.
Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator).
Berapapun
lama masa konversi, produksi pangan organik hanya dimulai pada saat proses
produksi telah mendapat pengawasan serta menerapkan tatacara produksi
sebagaimana yang telah ditentukan dalam sistem pertanian organik. Untuk
produk ternak, hewan ternak yang dipelihara untuk produksi organik harus
menjadi bagian integral dari unit produksi usahatani organik dan harus dikelola
sesuai dengan kaidah-kaidan standar organik. Pengelolaan peternakan
organik harus dilakukan dengan menggunakan metode pembibitan (breeding) alami, meminimalkan
stress, mencegah penyakit, secara progresif menghindari penggunaan obat hewan
jenis kemoterapika (termasuk antibiotik) alopati kimia (chemical allopathic), mengurangi penggunaan pakan ternak yang
berasal dari binatang (tepung daging) serta menjaga kesehatan dan kesejahteraan
hewan peliharaan.
III.
PERTANIAN BERKELANJUTAN
Usahatani
merupakan suatu jalinan yang kompleks yang terdiri dari : tanah, tumbuhan,
hewan, peralatan, tenaga kerja, input lain dan pengaruh-pengaruh lingkungan
yang dikelola oleh seorang petani sesuai dengan kemampuan dan
aspirasinya. Usahatani sebagai suatu sistem untuk dapat berkelanjutan harus
dikelola secara bijaksana berdasarkan kemampuan lingkungan fisik, biologis dan
sosioekonomis serta sesuai dengan tujuan, kemampuan dan sumberdaya yang
dimiliki petani sehingga tidak mengakibatkan penurunan daya dukung sumber daya
alam dalam jangka panjang.
Dalam
pertanian berkelanjutan, suatu sistem usahatani harus menghasilkan suatu
tingkat produksi yang memenuhi kebutuhan material (produktivitas) dan kebutuhan
sosial (identitas) petani dalam batas-batas keamanan tertentu dan tanpa
penurunan sumber daya alam dalam jangka panjang. Karena tujuan keamanan,
kesinambungan dan identitas biasanya bersaing dengan tingkat produktivitas yang
sifatnya segera.
Pertanian
berkelanjutan dijumpai pada konsep LEISA (Low
External Input Sustainable Agriculture). LEISA mengacu pada
bentuk-bentuk usahatani yang berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya
lokal yang ada dengan mengkombinasikan berbagai macam komponen sistem usahatani
yaitu : tanaman, ternak/hewan, tanah, air, iklim dan manusia sehingga saling
melengkapi dan memberikan efek sinergi yang paling besar, serta berusaha
mencari cara pemanfaastan input luar hanya bila diperlukan untuk melengkapi
unsur-unsur yang kurang dalam ekosistem dan meningkatkan sumberdaya biologi,
fisik dan manusia dengan titik perhatian utama melalui maksimalisasi daur ulang
dan meminimalisasi kerusakan lingkungan.
Prinsip-prinsip
dasar ekologi pada pertanian LEISA adalah sebagai berikut :
- Menjamin kondisi tanah yang mendukung bagi pertumbuhan tanaman, khususnya dengan mengelola bahan-bahan organik dan meningkatkan kehidupan mikro organisme dalam tanah.
- Mengoptimalkan ketersediaan unsur hara dan menyeimbangkan arus unsur hara, khususnya melalui pengikatan Nitrogen, daur ulang dan pemanfaatan pupuk luar sebagai pelengkap.
- Meminimalkan kerugian sebagai akibat radiasi Matahari, udara dan air melalui pengelolaan iklim mikro, pengelolaan air dan pengendalian erosi.
- Meminimalkan serangan hama dan penyakit terhadap tanaman dan hewan melalui pencegahan dan perlakuan pengendalian yang aman.
- Saling melengkapi dan sinergi dalam penggunaan sumber daya genetik yang mencakup penggabungan dalam sistem pertanian terpadu.
Dalam
sistem pertanian berkelanjutan agar usahatani tetap produktif dan sehat, harus
ada jaminan bahwa jumlah unsur hara yang hilang dari tanah tidak melampaui
jumlah unsur hara yang dikembalikan ke tanah, sehingga tetap produktif dalam
jangka panjang.
IV.
PERTANIAN ORGANIK SEBAGAI SISTEM PERTANIAN BERKELANJUTAN
Konservasi
merupakan faktor yang penting dalam sistem usahatani berwawasan
lingkungan. Konservasi sumberdaya terbarukan berarti sumberdaya tersebut
harus dapat difungsikam secara berkelanjutan. Pertanian ramah lingkungan
dimana salah satunya dalah dengan menerapkan pertanian organik, merupakan upaya
untuk memfungsikan sumberdaya secara berkelanjutan. Beberapa prinsip
dasar yang harus diperhatikan dalam menjaga keberlanjutan produksi yang ramah
lingkungan adalah : 1) pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan
agribisnis (terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan
daya dukung alam; 2) proses produksi atau kegiatan usahatani yang dilakukan
secara ramah lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif pada
masyarakat; 3) penanganan pasca panen dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran
serta pemnafaatan produk tidak menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan
sampah); 4) produk yang dihasilkan harus menguntungkan secara bisnis, memenuhi
preferensi konsumen dan aman dikonsumsi.
Memperhatikan
prinsip-prinsip dalam pertanian organik yang mengedepankan : kesehatan,
ekologi, keadilan dan perlindungan sebagaimana disebut di atas, tampak
dengan jelas bahwa pertanian organik sangat sesuai dengan prinsip dan konsep
LEISA yang berupaya untuk mempertahankan dan sedapat mungkin meningkatkan
sumber daya alam serta memanfaatkan secara maksimal proses-proses alami, dimana
sebagian dari produksi dipasarkan, maka dicari peluang untuk memperoleh kembali
unsur hara yang hilang dari sistem usahatani ke pasar. Tujuan dari
pertanian organik juga sangat sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian dalam
upaya menciptakan pembangunan pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) dimana
aspek lingkungan menjadi salah satu titik perhatian utama guna terciptanya
keseimbangan ekosistem lahan pertanian disamping aspek peningkatan
produksi. Dengan kondisi tersebut maka pertanian organik dapat dikatakan
sebagai suatu sistem pertanian berkelanjutan dimana dalam proses produksinya
selalu menekankan pelestarian dan konservasi sumber daya alam, proses produksi
secara alami sehingga tetap produktif dalam jangka panjang.